Jelang Idul Adha, DPRD Ternate: STOP! Transaksi Hewan Kurban di Kawasan Pemakaman Bersejarah

Sebarkan:

TERNATE, Lensahalmahera.com — Menjelang Idul Adha DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Komisi III melakukan penertiban aktivitas transaksi hewan kurban di kuburan Cina dan kuburan Islam di kelurahan Santiong, Kamis, (21/5/2026). Tindakan itu diambil untuk mengawasi—penertiban, sebagai wujud menjalankan amanah.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ternate Bilhan Gamaliel, menegaskan aktivitas-aktivitas jual-beli hewan kurban ditempat tersebut dihentikan.

"Batasnya hari ini saja. Setelah itu dihentikan sampai seterusnya," tegas Bilhan

Guna memastikan penertiban berjalan aman dan lancar, Komisi III DPRD Kota Ternate melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Aparat Kelurahan.

Selain itu, Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif, memaparkan bahwa kawasan lahan pemakaman itu telah ditetapkan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) sebagai situs bersejarah yang memiliki nilai budaya dan toleransi.

"Sudah ada komitmen bersama antara Camat, Lurah, RT/RW, Tokoh Masyarakat, hingga Bhabinkamtibmas bahwa area pemakaman steril dari tempat jualan hewan kurban dan bangunan usaha," cetus Nurlela.

Nurlela pun menegaskan Komisi III DPRD Ternate, akan intens memonitoring ke lokasi tersebut. Saat ini diberikan toleransi, selanjutnya aktivitas-aktivitas jual-beli hewan kurban di pekuburan jangan lagi terjadi.

"Kami beri kelonggaran terakhir. Silahkan berjualan di space kosong, tapi jangan ikat hewan di atas makam, hargai tempat peristirahatan terakhir saudara-saudara kita," timpalnya 

Sementara itu, Hj. Naila Ibrahim, berharap agar lokasi tempat pekuburan itu steril jangan menjadikan ladang jual-beli hewan kurban.

"Kami berharap ke depan, jangan ada lagi aktivitas seperti itu di tempat tersebut," singkatnya. (rik/red).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini