PERADI SAI Halut Gandeng UNIERA, Perkuat Pendidikan Calon Advokat di Maluku Utara

Sebarkan:

TOBELO, Lensahalmahera.com — Upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme calon advokat di Maluku Utara terus dilakukan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Halmahera Utara menggandeng Fakultas Hukum Universitas Halmahera (UNIERA) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2026.

Kerja sama tersebut resmi ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Halmahera, Halmahera Utara, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan itu dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Halmahera, Ernest Sengi, SH., MH., dan Sekretaris DPC PERADI SAI Halmahera Utara, Ian Matheis, SH.

Sekretaris DPC PERADI SAI Halut, Ian Matheis mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting bagi DPC PERADI SAI Halmahera Utara dalam mendukung pelaksanaan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Suatu kebanggaan bagi kami DPC PERADI SAI Halut bisa bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Halmahera. Berdasarkan Putusan MK Nomor 95/PUU-XIV/2016, organisasi advokat tetap menjadi penyelenggara PKPA, tetapi wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi hukum," ujar Ian, Sabtu (29/8/2026)

Menurut Ian, pelaksanaan PKPA Angkatan II Tahun 2026 akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta kurikulum yang ditetapkan oleh PERADI SAI.

Selain itu, materi pendidikan akan diarahkan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat.

"Kerja sama ini dalam rangka pelaksanaan PKPA Angkatan II Tahun 2026. Pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan kurikulum yang ditetapkan PERADI SAI secara profesional," katanya.

Ian berharap, PKPA tersebut dapat melahirkan calon advokat yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga menguasai berbagai aspek yang berkaitan dengan profesi advokat.

"Harapannya, peserta dapat mengenal, memahami, dan menguasai bidang-bidang keilmuan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, termasuk sebagai bekal untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat," jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Halmahera, Ernest Sengi, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai pelaksanaan PKPA di UNIERA dapat menjadi salah satu peluang bagi lulusan sarjana hukum di Maluku Utara untuk melanjutkan pengembangan karier di bidang profesi hukum.

Menurut Ernest, keberadaan PKPA juga dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kelembagaan Fakultas Hukum Universitas Halmahera, termasuk dalam mendukung peningkatan nilai akreditasi.

"Kerja sama ini selain memberi peluang bagi lulusan sarjana hukum di wilayah Maluku Utara untuk memulai karier di bidang profesi hukum, dalam hal ini pengacara atau advokat, juga menambah nilai akreditasi bagi pengembangan Fakultas Hukum Universitas Halmahera," ujar Ernest.

Ernest, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kepercayaan DPC PERADI SAI Halmahera Utara yang memilih Fakultas Hukum UNIERA sebagai mitra dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan II Tahun 2026.

"Fakultas Hukum Universitas Halmahera menyambut baik dan berterima kasih atas kerja sama dengan DPC PERADI SAI Halmahera Utara yang memilih kami sebagai mitra dalam pelaksanaan PKPA Angkatan II Tahun 2026," pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini