![]() |
| Kuasa hukum WL, Arnold N. Musa, S.H, M.H, C. L. D (dok: istimewa) |
JAILOLO, Lensahalmahera.com — Ketua BUMDes Desa Gamomeng, Sahu Timur, Halmahera Barat, inisial BP dilaporkan balik ke polisi oleh WL melalui kuasa hukumnya Arnold N. Musa, S.H, M.H, C.L.D atas dugaan tindak pidana laporan/pengaduan palsu, Sabtu (6/6/2026) lalu, yang dilakukan oleh BP terhadap WL sebagai terlapor.
Laporan resmi yang dilayangkan oleh kuasa hukum WL di Polres Halmahera Barat dengan LP Nomor: 063/ADV-ANM/LP/VI/2026, Senin (8/6/2026) terhadap BP selaku ketua BUMDes Desa Gamomeng.
"Laporan tersebut saya sebagai kuasa hukum WL yang serahkan langsung ke Reskrim Polres Halbar, atas dugaan tindak pidana laporan pengaduan palsu yang dilakukan oleh saudara BP terhadap WL," kata Arnold kepada media ini, Rabu (10/6/2026)
Arnold mengatakan sebelumnya kliennya dilaporkan oleh saudara BP berkaitan dengan dugaan pengelolaan aset Desa Gamomeng secara pribadi berupa galian normalisasi banjir tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Desa Gamomeng.
"Padahal kliennya atas nama WL tidak pernah mengelola aset Desa Gamomeng secara pribadi atau berupa mengambil hasil dari galian normalisasi banjir, hal itu tidak benar dan sangat merugikan kliennya," tegas Arnold.
Advokat bertangan dingin itu menyebutkan, bahwa Desa Gamomeng seringkali terjadi banjir hingga melanda rumah-rumah warga. Dan sebagai pejabat kepala desa yang memiliki inisiatif dengan ketiadaan anggaran, mengambil kebijakan untuk meminta bantuan untuk membersihkan lumpur yang ada.
"kliennya mengambil kebijakan meminta bantuan alat berat—eksavator untuk melakukan normalisasi banjir mengangkat pasir dan tanah becek yang tertimbun di dalam parit atau got tanpa mencari keuntungan pribadi apapun didalamnya," cetusnya
Arnold menilai bahwa tindakan saudara BP yang melaporkan kliennya merupakan laporan yang tidak benar atau suatu laporan pengaduan palsu. Bagi kami, saudara BP diduga telah melanggar ketentuan pasal 361 Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang hukum pidana.
"Oleh karena itu kami mengambil tindakan untuk melaporkan saudara BP kembali. Demi kepastian hukum kami berharap agar secepatnya pihak kepolisian memanggil saudara BP dan memintai keterangan," timpalnya (red)
