TERNATE, Lensahalmahera.com — Riuh rendah di Taman Nukila Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu (5/7/2026). Di tengah kerumunan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI), Suara Advokat Indonesia (SAI), Halmahera Utara di Ternate, menggelar Konsultasi Hukum yang terbuka bagi masyarakat yang dilaksanakan pada saat Car Free Day di Taman Nukila Kota Ternate.
Konsultasi hukum gratis ini merupakan progam rutin DPC PERADI SAI Halmahera Utara. Program tersebut mempermudah serta membantu masyarakat dalam mencari keadilan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Ini adalah program rutin DPC PERADI SAI Halut yang melibatkan para calon Advokat yang sedang menjalani masa magang sebagai bahan pembelajaran. Konsultasi hukum yang dilaksanakan dapat membantu masyarakat umum dan secara khusus bagi masyarakat yang tidak mampu," ucap Ian Matheis selaku Sekretaris DPC PERADI SAI Halmahera Utara.
Tampak beberapa masyarakat Kota Ternate mendatangi dengan beragam permasalahan baik secara Pidana hingga Perdata.
"Dalam aturan telah menegaskan bahwa setiap Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara gratis kepada pencari keadilan yang tidak mampu," tegasnya
Perlu diketahui bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Minggu dan kiranya dapat membantu masyarakat mendapatkan solusi hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan. (ar)
