Bukan Maeng! Diduga Bantuan Studi TA 2022 bagi Mahasiswa Asal Halbar Tidak Direalisasikan 100 persen, Ada apa?

Sebarkan:
Ilustrasi 

JAILOLO, Lensahalmahera.com — Bukan maeng, diduga ada sejumlah nama dari daftar penerima bantuan sosial—bantuan studi dari pemerintah daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, hingga kini tidak menerima anggaran tersebut dari jumlah 105 mahasiswa yang berasal dari Halmahera Barat yang tercantum di dalam Surat Keputusan (SK) itu tidak direalisasikan 100 persen.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Barat, anggaran tahun 2022 senilai Rp 585 juta. Meski yang lain telah kebagian, namun yang lain tidak, ada apa? Ini bukan sekedar angka-angka statistik, namun kini publik menguji keterbukaan pemerintah daerah. Tampaknya kepercayaan publik itu pupus di atas lembar kertas tersebut.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat James Uang, Nomor 22.B/KPTS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022, penerima bantuan sosial untuk mahasiswa asal Halmahera Barat berjumlah 105 mahasiswa jenjang S1 Rp 5 juta, S2 Rp 10 juta, dan S3 Rp 15 juta.

Salah satu penerima bantuan yang namanya tercantum di SK, Steffi Graf Gabi, mengaku hingga selesai dari program magister dana tersebut tidak pernah tersalur dibuku rekeningnya. Menurutnya, SK Bupati Halmahera Barat tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan Sosial—Bantuan Studi telah ditandatangani oleh Bupati, Sekda, Admin umum, Kepala BPKD, dan Kabag Hukum & Organisasi.

"Oh iya, kita pe (punya) nama sebagai salah satu penerima juga, diurutan nomor 30 dengan total bantuan Rp 10 juta, tapi tidak dapat sampai saat ini. Asal ada nama saja di SK," kata Steffi, kepada Lensahalmahera.com, Kamis (13/8/2026)

Steffi mengatakan pada tanggal 23 Desember 2022 telah ditandatangani pencairan, namun sampai detik ini alokasi APBD ini tidak masuk di rekeningnya.

"Sampe saat ini tara (tidak) masuk di saya punya rekening. Proposal studi akhir, akhir tahun 2022 itu dapat info segera ke Kabupaten untuk pencairan. Su (sudah) tanda tangan pencairan tapi sampe sekarang nihil. Coba cari tau, mungkin ada juga beberapa orang yang ada nama di sini tapi tara terima depe dana," ujarnya

Tak sampai disitu, Steffi mempertanyakan terkait status SK tersebut

"Kira-kira saja nih, SK yang su (telah) ditandatangani Bupati, dan seluruh pejabat berwenang ini pe maksud apa? pe makna apa? pe arti apa? dan anggarannya dikemanakan? dan torang (kami) yang su tanda tangan pencairan ini, apakah memang anggaran itu tara (tidak) cair atau bagimana e?," tanyanya

Awak Lensahalmahera.com berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait BPKAD Halmahera Barat (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini