![]() |
| Barang bukti diamankan di Polsubsektor Weda Tengah (dok: LH) |
Amatan Lensahalmahera.com, Kamis, (20/8/2026) malam, sekira pukul 23.00 WIT, razia tersebut menyasar langsung di tempat hiburan, kafe, dan warung yang menyediakan minuman keras di Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Waibulan serta Desa Lukolamo.
Petugas menyasar disebuah indekos yang disinyalir menjual minuman keras. Dan terdapat didalam lemari pendingin minuman keras berbagai merek. Ratusan botol minuman keras berhasil disita oleh petugas dari sejumlah titik yang disasar.
"Setelah menerima laporan dari warga bahwa ada sejumlah pemuda yang mengkonsumsi minuman keras di sekitar kafe Arkom, petugas langsung bergegas ke TKP. Petugas berhasil amankan 139 botol minuman keras berbagai merek," kata Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA. A. Rajak Jauhati, Jumat (21/8/2026)
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga pemilik minuman keras tersebut
"Tiga orang itu GDK (27), DRP (23), dan FT (27). Mereka bertiga ini telah kami data," ungkapnya
Dalam kegiatan patroli KRYD itu, barang bukti diamankan langsung ke Mako Polsubsektor Weda Tengah untuk ditindaklanjuti
"Cap tikus 48 kantong, cap tikus 600ml 40 botol, Bir hitam 21 botol, Ciu 14, dan cap tikus 16 kantong kecil," sebutnya
A. Rajak mengharapkan masyarakat dapat melaporkan secepatnya jika terdapat hal yang mencurigakan di wilayah Polsubsektor Weda Tengah.
"Mari seluruh stakeholder sama-sama menjaga keamanan dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Weda Tengah," pungkasnya (red)
