![]() |
| Pasar Lelilef Waibulan (dok: LH) |
Salah satu pedagang yang namanya enggan mau disebutkan mengatakan pemerintah daerah harus menyediakan lokasi pasar agar aktivitas jual-beli dapat berlangsung secara lebih tertata.
"Kami berharap pemerintah segera bangun pasar supaya torang (kami) jualan disana. Karena sampai saat ini belum ada tempat yang layak untuk jualan," kata pedagang itu kepada Lensahalmahera.com, Rabu (16/9/2026)
Ia menyebut, terdapat lahan di salah satu lokasi yang disebut-sebut akan dijadikan pasar. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.
"Ada lokasi di ujung sana. Sudah ditimbun tanah, tapi sampai sekarang belum dikerjakan. Katanya untuk lokasi pasar," ujarnya.
Di sisi lain, dia mengaku selama delapan bulan berdagang di lokasi tersebut, dirinya diduga harus membayar sebesar Rp500 ribu setiap bulan kepada pihak sekolah.
"Saya sudah delapan bulan jualan di sini. Setiap bulan mereka tagih Rp500 ribu. Setahu torang itu pihak sekolah, kadang dua orang datang tagih," katanya.
Dengan pendapatan yang tak menentu, pembayaran tersebut terkadang terlambat kepada pihak sekolah tersebut
"Jadi sering kami bilang belum ada uang, jadi belum bayar," tuturnya.
Ia juga mengaku tidak pernah menerima surat atau perjanjian tertulis sejak pertama kali menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan.
"Tidak ada perjanjian sejak awal," jelasnya
Hal itu membuat para pedagang mempertanyakan dasar penarikan uang tersebut, termasuk status lahan yang mereka tempati.
"Saya kira seperti di kota-kota kan bayarnya ke pemerintah, tapi ini ke pihak sekolah," timpalnya
Menurut dia, para pedagang memilih mengikuti ketentuan tersebut karena membutuhkan tempat untuk mencari nafkah sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga.
"Demi mempertahankan hidup dan pendidikan anak-anak, kami harus mengikuti apa yang mereka sampaikan. Pasrah, pasrah saja," ungkapnya
Pedagang Lain Mengaku Bayar Rp1,3 Juta
Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Ia mengaku telah lama berjualan di lokasi yang sama dan diduga membayar sekitar Rp1,3 juta setiap bulan kepada pihak sekolah.
"Kami menjual di sini sudah lama sekali dan kami membayar setiap bulan ke pihak sekolah Rp1,3 juta," sebutnya
Dia mengatakan bahwa persoalan pembayaran tersebut sebelumnya pernah dibahas dalam pertemuan bersama pemerintah Desa Lelilef Waibulan. Dalam pertemuan itu, kepala desa disebut menyampaikan bahwa nominal pembayaran tersebut cukup besar.
"Kepala desa bilang pembayaran itu sangat mahal. Tapi kemudian ada juga rapat dengan pihak sekolah dan mereka patok harga begitu," katanya.
Saat ditanya kepemilikan status lahan, yang ditempati pedagang. Mereka mengaku belum mengetahui secara pasti apakah lahan tersebut merupakan milik pemerintah desa atau pihak sekolah.
"Torang (kami) juga tidak tahu lahan ini siapa punya. Tapi setiap bulan torang bayar ke pihak sekolah," ujarnya
Pedagang berharap mendapatkan kejelasan mengenai status lahan, dasar penarikan pembayaran, serta pihak yang berwenang menerima uang dari para pedagang.
"Kalau dari pemerintah kan mungkin pembayarannya sedikit atau lebih murah," pungkasnya
Awak Lensahalmahera.com berupaya mengkonfirmasi ke pihak Desa dan sekolah yang disebut-sebut penagih retribusi lapak. (asira)
