Polsek Ibu Berhasil Sita 960 Kantong Cap Tikus yang Siap Diedarkan

Sebarkan:


IBU, Lensahalmahera.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Ibu, Halmahera Barat, berhasil menyita 960 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang akan dibawakan ke Kota Ternate, pada Minggu (19/7/2026) kemarin.

Penyitaan tersebut sekitar pukul 19.10 WIT, yang berawal dari laporan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung, pukul 18.30 WIT, bahwa ada masyarakat yang membawa minuman keras itu menuju Kota Ternate yang akan dijual ke konsumen

Kapolsek Ibu IPDA Imam Eko, AY.W., S.Tr.K, mengatakan setelah menerima laporan langsung mengarahkan beberapa anggota pers personil ibu yaitu Kanit Samapta Aipda Zulkifli Renwarin dan Banit Reskrim Bripda Suparjo Hamisi untuk segera ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di pelabuhan perusahaan Desa Nanas, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat.

"Iya, dan pukul 19.10 WIT, personil Polsek Ibu tiba di TKP. Mendapati ada beberapa orang yang membawa miras dengan mobil pickup hitam dengan Nomor Polisi DG 1759 XY, Setelah itu personil melakukan pemeriksaan guna memastikan bahwa minuman yang di bawa merupakan minuman keras jenis cap tikus," kata Kapolsek IPDA Imam, Senin (20/7/2026)

Giat KRYD pers Polsek Ibu mengamankan barang bukti sebanyak ratusan kantong miras jenis cap tikus yang siap di jual dan di pasaran ke kota Ternate.

"Jumlah minuman keras yang di amankan oleh personil sebanyak 960 kantong minuman keras. Barang bukti miras itu telah di amankan di mako Polsek Ibu untuk selanjutnya di lakukan pemusnahan," pungkasnya

Perlu diketahui yang terlibat dalam giat KRYD itu adalah Aiptu Oscar Haris Malik S, Aipda Zulkifli Renwarin, Aipda M Chairul Anam, Aipda Zainudin, Aipda Abner Batilambung, Bripka Milton Megawe dan Bripda Suparjo Hamisi. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini