![]() |
| Kasi Intel Kejari Halmahera Tengah, Ali (dok: LH) |
WEDA, Lensahalmahera.com — Kerugian keuangan pada Perusahaan Daerah (PD) Fagogoru Maju Bersama (FMB) Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencapai sekitar Rp3,52 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Angka tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, PD Fagogoru Maju Bersama mencatat kerugian sebesar Rp1,325 miliar pada 2023. Kondisi tersebut berlanjut pada 2024, dengan kerugian kembali tercatat sebesar Rp2,197 miliar.
Jika diakumulasikan, total kerugian perusahaan daerah tersebut selama 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp3,522 miliar.
Temuan BPK itu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH). Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah menyatakan telah melakukan penyelidikan untuk mendalami penyebab dan pengelolaan keuangan di perusahaan daerah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Tengah, Ali Usman mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam persoalan tersebut.
"Perusda Fagogoru saat ini dalam tahapan penyelidikan. Kami menggali dulu apakah ada perbuatan pidana atau tidak," kata Ali kepada wartawan, Senin (31/8/2026) saat ditemui
Selain itu, kata Ali bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang utuh terkait persoalan yang terjadi di PD Fagogoru Maju Bersama.
Ali menegaskan Kejari Halmahera Tengah berkomitmen menuntaskan proses tersebut sehingga perkembangan penanganannya dapat diketahui publik.
"Kami akan segera menyelesaikan masalah ini, karena publik pun harus tahu soal kasus ini," ujarnya. (red)
