TERNATE, Lensahalmahera.com — Dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Ternate Utara, Kota Ternate, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial AM (26), warga asal Jailolo, Halmahera Barat, diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu dan alat isap.
Pengungkapan tersebut dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate pada Minggu (30/8) sekitar pukul 22.50 WIT, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan bahwa informasi tersebut awal yang diterima polisi menyebut adanya dugaan transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan AM dan melakukan penggeledahan terhadap terlapor serta area sekitar yang diduga menjadi lokasi transaksi.
"Penggeledahan itu, polisi menemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Kemudian saat menjalani pemeriksaan awal, AM mengaku masih menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumahnya," kata Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan, Jumat (4/9/2026)
Personel Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ternate AKP Suherman bersama Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Zulkarnain Efendy kemudian mendatangi rumah AM dengan didampingi salah satu warga setempat.
Setelah memperlihatkan surat perintah tugas dan memperoleh izin dari pihak keluarga, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.
"Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu buah bong yang disimpan di dalam lemari piring makan," ucapnya
Sekitar pukul 23.30 WIT, AM bersama barang bukti berupa satu plastik bening yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ekan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AM dinyatakan positif MET/MAMP atau metamfetamina, yakni zat aktif yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
"Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut," ujarnya
Sementara itu, proses hukum terhadap AM masih berjalan. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Ekan mengimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.*
