JAILOLO, Lensahalmahera.com — Tiga pendemo MF, MIB, dan RW, yang diadukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Barat, Dr. Novimaryana Drakel, ke Polda Maluku Utara, pada Rabu (10/6/2026) lalu, mendapat kecaman keras dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI).
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (PP GMKI), Combyan Lombongbitung, ia menegaskan Polda Malut untuk bijak menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Direktur RSUD Jailolo, terhadap tiga orang pendemo di wilayah Halmahera Barat.
"Polda Malut harus bijak dan adil dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam aduan itu, salah satu pendemo tersebut diketahui merupakan Sekretaris Cabang GMKI Jailolo," ucap Combyan, Sabtu (13/6/2026)
Aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan wujud penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait pelayanan serta kondisi di lingkungan RSUD Jailolo. Aksi tersebut bukanlah bentuk perlawanan atau peperangan, melainkan saluran demokrasi yang dijamin oleh hukum.
"Kami melihat persoalan ini lebih mendasar. Jika muncul keluhan dan aksi penyampaian aspirasi, hal itu sebenarnya menjadi cerminan adanya kegagalan dalam pelayanan dan pengelolaan institusi itu sendiri, bukan kesalahan pihak yang menyampaikan pendapatnya," tegasnya.
PP GMKI meminta aparat kepolisian tidak bersikap represif dan memproses kasus ini dengan mengedepankan prinsip keadilan serta keterbukaan. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengkaji latar belakang aksi tersebut sekaligus memfasilitasi pertemuan damai antara pihak manajemen rumah sakit dan masyarakat agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi ke Polda Malut dan Kepolisian Resor Halmahera Barat terkait tanggapan resmi. (red)
