Dalam Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Weda Tengah

Sebarkan:
Ilustrasi 
WEDA, Lensahalmahera.com — Gerak cepat, dalam waktu tiga jam personel Polsubsektor Weda Tengah, berhasil mengamankan L.O.M.H terduga pelaku penikaman di Desa Lelilef Waibulan, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (7/8/2026)

Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati mengatakan kami bersama tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku L.O.M.H yang sempat melarikan diri setelah menikam korban L.O.R dan IR dengan pisau.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui bersembunyi di salah satu rumah kos di Desa Lelilef Waibulan. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian dan melakukan pengepungan secara hati-hati. 

"Tanpa perlawanan, L.O.M.H berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsubsektor A. Rajak

Menurut A. Rajak bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut merupakan hasil kerja cepat personel Polsubsektor Weda Tengah, yang didukung koordinasi dengan Satreskrim Polres Halmahera Tengah serta informasi dari masyarakat.

IPDA A. Rajak mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami ingatkan untuk masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan," ucapnya.

Kapolsubsektor Weda Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, profesional, dan terukur dalam setiap penanganan tindak pidana demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini