Polisi Berhasil Sita Puluhan Miras Berbagai Bermerek di Weda Tengah

Sebarkan:

WEDA, Lensahalmahera.com — Polsubsektor Weda Tengah, Halmahera Tengah, gencar melakukan razia minuman keras (Miras) melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada, Senin (3/8/2026) malam. Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang diduga siap diedarkan, dengan jumlah 52 botol berbagai merek.

Kegiatan itu berlangsung sekira pukul 21.25 WIT, Senin (3/8/2026) di Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Operasi tersebut dibawa komando Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA. A. Rajak Jauhati, S.H.,M.H

Petugas menyisir disejumlah titik serta lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan Kamtibmas.

Kapolsubsektor IPDA. A. Rajak Jauhati menjelaskan razia tersebut menyasar peredaran minuman keras yang selama menjadi gangguan Kamtibmas. Saat personel melaksanakan operasi diseputaran Kafe Arkom, mendapati laporan warga terkait perkelahian di Jl. Kafe Arkom. 

"Saat kami ke dua Jari, Desa Lelilef Waibulan, terdapat sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus. Dan dilakukan pendalaman didapati salah satu kosan samping mesjid KM 15 menjual miras," kata IPDA A. Rajak, Selasa (4/8/2026)

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek. Dan barang bukti serta pemilik minuman keras tersebut langsung diamankan di Polsubsektor Weda Tengah

"Jenis minuman keras Bir bintang botol 2, Amer 1, Kawa-kawa 1, Atlas 1, Api 5, Bir hitam botol 5, Cap botol kecil 22, Cap plastik 16 kantong dengan total 52," jelas A. Rajak

Dalam kegiatan itu personel yang dilibatkan:

1. Aipda Warta Amir

2. Brigpol Sukri Said

3. Brigpol Sugeng Riyanto

4. Bripda Zulkarnain 

5. Bripda Afrizal B. Ahmadi

6. Bripda Naldy Arif

A. Rajak mengharapkan kegiatan ini dapat menekan peredaran minuman keras ilegal serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsubsektor Weda Tengah. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini